Scroll Text - http://www.marqueetextlive.com

Adanya penghormatan bagi seluruh hak manusia diĀ  seluruh dunia termasuk hak untuk memperoleh kematian memunculkan berbagai pro-kontra di kalangan masyarakat tentang keberadaan euthanasia killing.

Euthanasia Killing merupakan sebuah permasalahan medis yang aktual dan kompleks, secara umum Euthanasia Killing mempunyai arti mengakhiri hidup dengan cara yang mudah dan tanpa rasa sakit, Euthanasia Killing sering juga disebut dengan enjoy death (mati dengan tenang). Kajian mengenai hal ini sudah seringkali dibahas dalam berbagai bidang, seperti : agama, medis, hukum dan psikologi. Namun sejauh ini, hasilnya masih mengandung berbagai ketidakpuasan karena memang sulit sekali untuk dijawab secara objektif dan meyakinkan. Karena tindakan Euthanasia Killing dilakukan oleh manusia selaku makhluk rasional yang berakal budi, maka tindakan tersebut tidak begitu saja dilepaskan dari tanggung jawab moral meskipun motif yang mendasarinya adalah karena belas kasih. Bagaimanapun juga tindakan Euthanasia Killing tidak bisa begitu saja dibenarkan atau disalahkan, banyak sekali unsur yang harus diperhatikan untuk menilai benar tidaknya tindakan tersebut.

Euthanasia menimbulkan dilema karena disatu sisi euthanasia dilakukan dengan rasa kasihan terhadap penderitaan pasien yang tak kunjung sembuh sehingga terkesan selaras dengan rasa kemanusiaan tetapi disatu sisi euthanasia dapat melanggar hukum baik dari etika kedokteran, hukum positif maupun hukum Islam. Maka insyaallah, blog yang saya tulis ini berisikan tentang Euthanasia Killing dalam fokus agama islam.